img_head
BERITA

Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Melantik Pejabat Kepaniteraan Dan Pejabat Kesekretariatan Pengadilan Negeri Kaimana

Agu28

Dipublish : 28-08-2019 03:31:12 | Telah dibaca : 1.281 Kali


JAYAPURA - Bertempat di ruang sidang M. Soeprapto di Pengadilan Tinggi Jayapura, Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Benyamin Nuboba, SH. melantik dan mengambil sumpah jabatan:

  1. Ina Rachman , SH. M.Hum sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto
  2. Oktavianus Watimmena, SH sebagai Panitera Pengadilan Negeri Kaimana yang sebelumnya menjabat sebagai wakil Panitera Pengadilan Negeri Fak-Fak
  3. Huberthina Tafre, SH sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Kaimana yang sebelumnya menjabat sebagai Kasub Umum Pengadilan Tinggi Jayapura
  4. Yonesrian Wase Palete, SH Sebagai Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Kaimana yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Fak-Fak
  5. Lim Katandek, SH Sebagai Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kaimana yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Nabire
  6. Welda Fifin, SH Sebagai Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Kaimana yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Sorong
  7. Jaklely Lodewik Serpara, ST Sebagai Kasub Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Kaimana yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Pengadilan Tinggi Jayapura

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin 05 November 2018 di Pengadilan Tinggi Jayapura sesuai petunjuk KPT Jayapura di karenakan Pengadilan Negeri Kaimana adalah Pengadilan yang baru di bentuk dan masih minim dalam sarana dan prasaran. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Hakim Tinggi, Pejabat eselon II, III dan IV,  seluruh ASN dan tamu undangan .

Dalam sambutannya, KPT Jayapura memberikan amanat kepada KPN Kaimana untuk dapat Bersama-sama bersatu dalam membangun Pengadilan Kaimana yang baru, Menurut KPT Jayapura, Pimpinan dan para pejabat Fungsional dan Struktural adalah, sosok yang terpilih yang dipercaya Mahkamah Agung dalam membentuk dan membangun Pengadilan Baru yaitu Pengadilan Negeri Kaimana dengan kondisi yang sangat terbatas, anggaran dan sarana prasarana yang ada. namun harus tetap mampu memberikan kualitas pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.