img_head
PENGUMUMAN

Peta Yuridiksi Pengadilan Negeri Kaimana

Agu28

Konten : pengumuman umum
Dipublish : 28-08-2019 11:51:18 | Telah dibaca : 1.729 Kali


Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kaimana.

  1. Distrik Kaimana, Ibu Kota di Kaimana terdiri dari 2 kelurahan, yaitu Kelurahan Kaimana Kota dan Kelurahan Krooy serta 17 kampung;
  2. Distrik Teluk Arguni, Ibu Kota di Bofuwer dan terdiri dari 24 kampung;
  3. Distrik Teluk Etna, Ibu Kota di Kiruru dan terdiri dan dari 5 kampung;
  4. Distrik Buruway, Ibu Kota di Kambala dan terdiri 10 kampung;
  5. Distrik Arguni Bawah, Ibu Kota di Tanusan dan terdiri dari 15 kampung;
  6. Distrik Kambrauw, Ibu Kota di Waho terdiri dan terdiri dari 7 kampung; serta
  7. Distrik Yamor, Ibu Kota di Urubika dan terdiri dari 6 kampung.