img_head
PENGUMUMAN

Indek Persepsi Korupsi PN Kaimana

Peb04

Konten : pengumuman umum
Dipublish : 04-02-2021 13:49:28 | Telah dibaca : 475 Kali

Dari hasil survei Persepsi Korupsi yang telah dilakukan Satuan Kerja Pengadilan Negeri Kaimana diperoleh informasi bahwa pada Pengadilan Negeri Kaimana memiliki Indeks Persepsi Korupsi 3,96 atau masuk pada kategori BERSIH DARI KORUPSI.

Indeks persepsi tersebut merupakan komposit dari indeks 10 indikator yang masing-masing memiliki indeks 10 indikator yang masing-masing memiliki indeks sebagai berikut :

  1. Indikator Manipulasi Peraturan, mendapat indeks 3,96
  2. Indikator Penyalahgunaan Jabatan, mendapat indeks 3,94
  3. Indikator Menjual Pengaruh, mendapat indeks 3,94
  4. Indikator Transaksi Biaya, mendapat indeks 3,94
  5. Indikator Biaya Tambahan, mendapat indeks 3,99
  6. Indikator Hadiah, mendapat indeks 3,90
  7. Indikator Transparansi Pembayaran, mendapat indeks 3,96
  8. Indikator Pencaloan, mendapat indeks 3,97
  9. Indikator Perbuatan Curang, mendapat indeks 3,97
  10. Indikator Transaksi Rahasia, mendapat indeks 3,99