SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR : 10 TAHUN 2019 TENTANG HIMBAUAN PENCEGAHAN GRATIFIKASI KLIK DISINI

27 Jan

Pelaksanaan Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) sebagai aplikasi pendukung SPPT-TI secara daring, yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Panitera, Panitera Muda Pidana beserta staf dan operator IT pada Pengadilan Negeri Kaimana pada hari Rabu tanggal 14 September 2022.

e berpadu

 

Pada kegiatan ini Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, SH, MH memberikan sambutan sekaligus meminta satuan kerja, terutama pengadilan tinggi dan pengadilan negeri yang menjadi pilot project, untuk dapat menerapkan aplikasi sebagai upaya mewujudkan peradilan yang modern.

e berpadu2

Aplikasi e-Berpadu adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.

e berpadu3