SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR : 10 TAHUN 2019 TENTANG HIMBAUAN PENCEGAHAN GRATIFIKASI KLIK DISINI

12 Okt

Kaimana, 19 September 2023
Hakim Pengawas dan Pengamat (HAWASMAT) pada Pengadilan Negeri Kaimana, Y.M. Ibu Yudita Trisnanda, S.H., M.Kn., bersama Tim dari Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Kaimana melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Kaimana di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Kaimana.
Hawasmat bersama Tim melakukan wawancara dan obeservasi kepada beberapa narapidana dan petugas LAPAS Kelas III Kaimana.
1
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk menjamin putusan Pengadilan Negeri Kaimana dilaksanakan sebagaimana mestinya dan untuk memastikan bahwa para narapidana sadar akan kesalahannya dan tidak akan mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar hukum apabila telah kembali kepada masyarakat.
2