Prakata Ketua Pengadilan Negeri Kaimana adalah sambutan dalam rangka penyelenggaraan website resmi Pengadilan Negeri Kaimana
SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR : 10 TAHUN 2019 TENTANG HIMBAUAN PENCEGAHAN GRATIFIKASI KLIK DISINI
03 Des
Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh,
Shalom,
Salam Sejahtera,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.
Pengadilan Negeri Kaimana berupaya memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada para pencari keadilan dengan meningkatkan kredibilitas dan transparansi Badan Peradilan guna menuju terwujudnya Visi Mahkamah Agung RI yaitu Mewujudkan Peradilan yang Agung dengan berdasarkan Undang Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik jo. Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik Di Pengadilan serta Surat dari Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI No. 1364/DJU/SK/HM02.3/5/2021 tentang Standarisasi Website Pengadilan DI Lingkungan Peradilan Umum, Pengadilan Negeri Kaimana telah memenuhi Standarisasi Website Pengadilan sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.
Dengan demikian website Pengadilan Negeri Kaimana telah memenuhi aksesibilitas bagi masyarakat Difable. Sehingga seluruh halaman website dapat diakses dan dibaca oleh masyarakat yang berkebutuhan khusus dengan menggunakan perangkat lunak “screen reader” (pembaca layar). Selain itu tata letak website telah memenuhi Standar WAI ARIA ( Accessibe Rich Internet Application) atau aplikasi internet untuk aksesibilitas yang memastikan aksesibilitas penuh bagi para pengguna website.
Dengan terselesaikannya penyesuaian standarisasi website ini, diharapkan lebih besar manfaatnya untuk transparansi, peningkatan mutu pelayanan informasi publik maupun pengaduan masyarakat dan khususnya mempermudah para pencari keadilan mengakses informasi Pengadilan Negeri Kaimana kapanpun dan dimanapun.
Dalam penyediaan sarana informasi ini, kami masih memerlukan kritik dan saran demi tercapainya tujuan sebagaimana yang kita harapkan bersama.
Ketua Pengadilan Negeri Kaimana,
Ttd
SYAFRUDDIN, S.H., M.H.