SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR : 10 TAHUN 2019 TENTANG HIMBAUAN PENCEGAHAN GRATIFIKASI KLIK DISINI

30 Sep

Pada hari Jumat, 30 September 2022 Ketua Pengadilan Negeri Kaimana beserta Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan fungsional pada Pengadilan Negeri Kaimana mengikuti kegiatan Pembinaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI secara daring.
bina

Dalam pembinaan ini Dirjen Badilum didampingi seluruh pejabat Eselon II pada Ditjen Badilum, yaitu Sekretaris Ditjen Badilum, Drs. Wahyudin, M.Si., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Dr. Lucas Prakoso, SH, M. Hum, dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, SH, MH., dan para pejabat Eselon III.

bina1

bina2

Pembinaan diawali dengan pemutaran video pesan dari Ketua Mahkamah Agung RI,  Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H tentang pentingnya integritas dan keharusan para hakim memutus sesuai dengan hati nurani. Dirjen Badilum kemudian mengingatkan para hakim dan aparat pengadilan untuk menjunjung tinggi integritas, dengan melaksanakan kebijakan Mahkamah Agung RI mengenai pengawasan, meningkatkan kualitas pimpinan sebagai teladan di satuan kerja, serta mematuhi kode etik dan perilaku hakim. Pembinaan ini diakhiri dengan pembacaan Pakta Integritas oleh Dirjen Badilum  diikuti para pimpinan dan hakim pada pengadilan tinggi dan pengadilan negeri di seluruh Indonesia.

bina3

bina4

 

29 Sep

Pada hari Kamis. 29 September 2022, telah dilaksanakan sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) versi 2 di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 92/KMA/SK/III/2022 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya dan pengembangan website JDIH v.2, maka dilaksanakan sosialisasi kebijakan penggunaan website tersebut.
jdih
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Kaimana, HUBERTHINA TAFRE, S.H., Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan, NOVITA SAMPE, S.T., dan Analis Tata Laksana pada Pengadilan Negeri Kaimana, WAHYU CHANDRA RAMADHAN, S.H.,M.Kn.
jdih1
jdih2

15 Sep

Pada hari Kamis, 15 September 2022, Ketua Pengadilan Negeri Kaimana beserta Para Hakim, Panitera, Para Pejabat Struktural dan fungsional pada Pengadilan Negeri Kaimana mengikuti kegiatan "SAPA PENGADILAN"
 
sapa1
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI dengan Pengadilan Tinggi Jayapura dan pengadilan negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jayapura.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, H. BAMBANG MYANTO, S.H., M.H.
 
sapa2
Agenda acara ini adalah diskusi dan konsultasi terkait kendala-kendala yang dihadapi di setiap pengadilan, khususnya Pengadilan Tinggi Jayapura beserta seluruh pengadilan negeri di bawahnya.
 
sapa3
 
sapa4

29 Sep

Kamis, 29 September 2022, dalam rangka Uji Coba Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) pada lingkungan Papua, maka Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi e-BERPADU secara daring di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggu Jayapura.berpadu
 
Sosialisasi ini diikuti oleh Ketua, Para Hakim Panitera, Para Pejabat Struktural, dan staf Kepaniteraan Pidana pada Pengadilan Negeri Kaimana.
berpadu1
berpadu2

14 Sep

Pelaksanaan Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) sebagai aplikasi pendukung SPPT-TI secara daring, yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Panitera, Panitera Muda Pidana beserta staf dan operator IT pada Pengadilan Negeri Kaimana pada hari Rabu tanggal 14 September 2022.

e berpadu

 

Pada kegiatan ini Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, SH, MH memberikan sambutan sekaligus meminta satuan kerja, terutama pengadilan tinggi dan pengadilan negeri yang menjadi pilot project, untuk dapat menerapkan aplikasi sebagai upaya mewujudkan peradilan yang modern.

e berpadu2

Aplikasi e-Berpadu adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.

e berpadu3